Kebijakan Umum
1. Pelanggan tidak diperbolehkan menggunakan ataupun mengakses secara sengaja atau tidak hal yang terkait dengan poin-poin di bawah ini
Tindakan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan Indonesia.
Menyebarkan konten yang tidak pantas termasuk pornografi, perjudian, SARA, penghinaan, penistaan, dan kesusilaan umum, serta hal-hal yang menyebabkan keresahan, teror, dan ajakan makar.
Melanggar hak cipta.
Melakukan penipuan termasuk Ponzy, Pyramid Scheme, serta penipuan dalam bentuk apapun.
Menjual obat-obatan terlarang.
Mengirim spam
Menjalankan bot.
Menggunakan proxy.
Mengunduh file secara ilegal.
Melakukan serangan cyber.
Merugikan pihak yang lain.
Menggunakan BitTorrent atau aplikasi Peer to Peer lainnya.
Menggunakan hosting tanpa domain publik yang terdaftar.
Melanggar aturan ISP dan Data Center.
Menggunakan sumber daya komputing secara berlebihan.
Mengirim email secara berlebihan yang dapat menyebabkan IP address server Cloudbank diblokir oleh server lain dan akibatnya layanan kepada Pelanggan yang lain terganggu.
2. Cloudbank berhak dalam
Menghentikan layanan tanpa pengembalian pembayaran dan menolak klaim jaminan layanan jika Pelanggan melanggar Kebijakan Penggunaan.
Menghentikan layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Pelanggan melanggar Kebijakan Penggunaan yang merugikan pihak yang lain.
Tidak bertanggung jawab atas kerugian material dan imaterial yang diderita Pelanggan akibat penghentian layanan karena pelanggaran Kebijakan Penggunaan.
-
Memberlakukan denda untuk Pelanggan yang dengan sengaja melakukan pelanggaran.